Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
05 Jun 2026
Kegiatan
Sukamulya, 4 Juni 2026 - Puskesmas Sukamulya kembali melaksanakan kegiatan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) ...
-
05 Jun 2026
Kegiatan
Sukamulya, 26 Mei 2026 - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan jiwa di masyarakat, Puskesmas Sukamulya ...
-
04 Jun 2026
Kegiatan
Sukamulya, 25 Mei 2026 - Pada hari ini telah dilaksanakan kegiatan Kelas Ibu Hamil dan ...
-
06 Jun 2026
Kegiatan
Sukamulya, Jumat, 22 Mei 2026 - Puskesmas Sukamulya melaksanakan kegiatan pendampingan surveyor dalam rangka persiapan ...
-
06 Jun 2026
Kegiatan
Sukamulya, 20 Mei 2026 - Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program kesehatan, telah ...