Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
PENGHARGAAN
UPTD Puskesmas Sukamulya, Kabupaten Tangerang, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, mudah, ramah, ...
-
23 Jul 2026
Kegiatan
Sukamulya, 21 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), ...
-
23 Jul 2026
Kegiatan
Sukamulya, Juli 2026 – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran ...
-
23 Jul 2026
Kegiatan
Sukamulya, 6 Juli 2026 - Sebagai bentuk respons cepat terhadap kejadian kebakaran di Tempat Pemrosesan ...
-
23 Jul 2026
Kegiatan
Sukamulya, Juli 2026 - Puskesmas Sukamulya turut berpartisipasi dalam kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) pada ...