PENGHARGAAN

Sukamulya - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukamulya baru saja mendapatkan Piagam Penghargaan dari Bupati Tangerang atas keberhasilannya menggunakan alat kesehatan (alkes) non-merkuri. Kepala Puskesmas Sukamulya, drg. Hj. Eko Hartati, MARS mengungkapkan rasa syukur atas piagam penghargaan yang diperoleh. Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu komitmen Puskesmas dalam mengoptimalkan layanan yang aman kepada para pasien sekaligus menjadikan Puskesmas yang menerapkan pelestarian lingkungan.
Guna mematuhi standar alat kesehatan untuk pelayanan yang lebih baik, Puskesmas Sukamulya telah mendata dan mengumpulkan alat kesehatan yang bermerkuri untuk ditarik peredarannya dan tidak akan digunakan kembali untuk pelayanan. Penarikan alat bermerkuri ini tidak hanya dilakukan di Puskesmas saja tetapi pada jejaring Puskesmas seperti Puskesmas Pembantu atau Pustu. Upaya penghapusan alat kesehatan yang bermerkuri ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Peraturan lain yaitu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengahpusan dan Penarikan Alat Kesehatan (alkes) bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes).
Konten Lainnya
-
13 Jun 2024
Profil
Puskesmas adalah unit pelaksana teknis dinas Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah ...
-
11 Jun 2024
Visi dan Misi
1. VISI “Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Sukamulya yang Sehat secara Mandiri dan Berkeadilan” 2. MISI Untuk ...
-
20 Jun 2024
Denah Ruangan
-
11 Jun 2024
Tata Nilai
“A S R I” A= Amanah Segala sesuatu yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab ...
-
20 Jun 2024
Status Akreditasi