Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
22 Jul 2026 12 pembaca ADMIN Puskesmas Sukamulya

PENGUATAN IMPLEMENTASI KAWASAN TANPA ROKOK, DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG LAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI DI KECAMATAN SUKAMULYA

Sukamulya, 21 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kecamatan Sukamulya. Kegiatan ini didampingi oleh UPTD Puskesmas Sukamulya serta melibatkan unsur Kecamatan Sukamulya dan lintas sektor terkait.

Kegiatan diawali dengan pembinaan mengenai implementasi Kawasan Tanpa Rokok kepada para pemangku kepentingan sebagai bentuk penguatan komitmen dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari paparan asap rokok. Pembinaan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya penerapan KTR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Sukamulya untuk melihat secara langsung implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran kunjungan adalah SDN Sukamulya 11, di mana tim melakukan peninjauan terhadap penerapan KTR, ketersediaan media informasi berupa tanda larangan merokok, serta komitmen pihak sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas asap rokok.

Pada kesempatan tersebut, Camat Sukamulya, Bapak Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM., menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang atas pelaksanaan pembinaan dan monitoring evaluasi di wilayah Kecamatan Sukamulya.

"Penerapan Kawasan Tanpa Rokok merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan dukungan seluruh unsur pemerintah, institusi pendidikan, tempat kerja, dan masyarakat. Kami siap mendukung serta mengawal implementasi KTR agar dapat berjalan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang sehat dan melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari bahaya paparan asap rokok," ujar Bapak Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., MM.

Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok di wilayah Kecamatan Sukamulya semakin optimal serta mampu meningkatkan kepatuhan seluruh institusi terhadap kebijakan KTR. UPTD Puskesmas Sukamulya bersama Pemerintah Kecamatan Sukamulya akan terus bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dalam melakukan pembinaan, edukasi, dan pemantauan secara berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari asap rokok.

(PuskesmasSukamulya/promkes/nh)

Nomor: PR/057-PKM/Sukamulya/VII/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.