Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
07 Mar 2025 311 pembaca ADMIN Puskesmas Sukamulya

GUNAKAN ALAT KESEHATAN NON-MERKURI, PUSKESMAS SUKAMULYA RAIH PENGHARGAAN

Sukamulya - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sukamulya baru saja mendapatkan Piagam Penghargaan dari Bupati Tangerang atas keberhasilannya menggunakan alat kesehatan (alkes) non-merkuri. Kepala Puskesmas Sukamulya, drg. Hj. Eko Hartati, MARS mengungkapkan rasa syukur atas piagam penghargaan yang diperoleh. Menurutnya, penghargaan ini menjadi salah satu komitmen Puskesmas dalam mengoptimalkan layanan yang aman kepada para pasien sekaligus menjadikan Puskesmas yang menerapkan pelestarian lingkungan. 

Guna mematuhi standar alat kesehatan untuk pelayanan yang lebih baik, Puskesmas Sukamulya telah mendata dan mengumpulkan alat kesehatan yang bermerkuri untuk ditarik peredarannya dan tidak akan digunakan kembali untuk pelayanan. Penarikan alat bermerkuri ini tidak hanya dilakukan di Puskesmas saja tetapi pada jejaring Puskesmas seperti Puskesmas Pembantu atau Pustu. Upaya penghapusan alat kesehatan yang bermerkuri ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Peraturan lain yaitu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pengahpusan dan Penarikan Alat Kesehatan (alkes) bermerkuri di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). 






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.